Untuk
memperoleh data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi, sebagai dasar
kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung
pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
Tentang PUPNS 2015
Pendataan
ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data
PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir
pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai
dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN
dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta
menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.
- Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara.
- Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Post a Comment