Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus mengatakan bahwa ada 6 (enam) Provinsi dengan penyerapan KPR – FLPP (Kredit Pemilikan Rumah dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) tertinggi. Hal tersebut disampaikan Maurin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (22/9).
“Distribusi KPR – FLPP tahun 2010 – 2015 apabila dilihat per provinsi, maka ada enam provinsi dengan penyerapan FLPP tertinggi. Provinsi Jawa Barat Merupakan yang tertinggi penyerapannya sebesar 38%, sementara provinsi dengan penyerapan FLPP yang rendah rata – rata berada di bawah 4%”, terang Maurin.
Kelima provinsi dengan Penyerapan FLPP tertinggi adalah Provinsi Jawa Barat 38,92% (167.310 unit), Provinsi Banten 10, 58% (45.493 unit), Provinsi Jawa Timur 6,90% (29.657 unit), Provinsi Kalimantan Selatan 6,32% (27.169 unit), Provinsi Jawa Tengah 5,65% (24.272 unit) dan Provinsi Sumatera Selatan 4,33% (18.594 unit).
Selanjutnya Maurin juga mengatakan bahwa distribusi penyerapan FLPP murni ditentukan mekanisme Pasar. “Rumah disediakan oleh pengembang dengan melihat potensi demand, lahan, infrastruktur, perijinan dan sebagainya”, tutur Maurin.
Terkait dengan penyerapan KPR – FLPP ini, Anggota Komisi V DPR RI, Sudjadi, meminta Kementerian PUPR untuk meningkatkan sosialisasi KPR – FLPP. “Saya mengusulkan agar Dirjen Pembiayaan Perumahan melakukan sosialisasi di 54 daerah pemilihan anggota dewan, hal ini akan membantu dalam proses penyerapan KPR – FLPP”, ujar Sudjadi.
Menanggapi permintaan anggota dewan tersebut, Maurin Sirorus berjanji pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi KPR – FLPP. “Merupakan suatu kehormatan kami dapat bekerjasama dengan Komisi V DPR RI khususnya dalam mensosialisasikan KPR – FLPP, selanjutnya kita nanti dapat berkoordinasi agar kegiatan sosialisasi ini dapat terselenggara dengan baik”, seru Maurin. (kompu-pp)
Post a Comment