Program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah merupakan salah satu upaya mempercepat penyelesaian permasalahan perumahan yang rencananya akan dilaksanakan sampai dengan tahun 2019, saat ini tercatat kebutuhan rumah baru setiap tahunnya baik karena pertumbuhan penduduk dan urbanisasi sekitar 800 ribu unit. Jumlah tersebut merupakan tantangan yang sangat besar, namun pemerintah optimis jika adanya sinergi antara Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, dan stakeholder lainnya target pemerintah dalam program satu juta rumah akan terealisasi.
“Dalam kesempatan ini saya ingin mengangkat beberapa isu yang kita hadapi dalam mensukseskan program satu juta rumah salah satunya kita perlu pikirkan bersama untuk mencari terobosan atau inovasi agar para pekerja di sector informal dapat akses ke KPR/Pembiayaan Pemilikan Rumah terutama mereka yang dari segi penghasilan memenuhi syarat atau mampu untuk membayar cicilan KPR nya.” ungkap Dirjen Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus saat menghadiri acara diskusi Indonesia Banking Expo (IBEX) di Jakarta Convention Center,Jakarta Senin (10/9) mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini terkait dengan data yang menyebutkan bahwa sekitar 60% masyarakat Indonesia bekerja di sektor informal yang sulit mendapat fasilitas kredit dari perbankan.
Selain isu tersebut, Maurin juga menyampaikan beberapa isu lainnya dalam mensukseskan program sejuta rumah yaitu Kemampuan Daya Beli (Affordability) MBR yang ditentukan oleh harga rumah di satu sisi dan penghasilan MBR di sisi lain, kemudian Ketersediaan/Availability terkait alokasi dana dan pembiayaan yang kita alokasikan ke sektor perumahan yang masih jauh dari ideal, hal ini terkait dengan alokasi APBN untuk sektor perumahan sekitar 0,75% dari total belanja atau 0.15% sebagai rasio terhadap PDB, dan Ketersediaan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan, Pembiayaan perumahan adalah jangka panjang sementara sumber jangka pendek seperti tabungan, giro dan deposito. Terdapat mismatch yang dapat menimbulkan risiko. Di kala terjadi krisis di sektor perumahan dapat berdampak sangat negative bagi dunia perbankan. Oleh karena itu, kita perlu mengembangkan pembiayaan pasar sekunder perumahan melalui sekuritisasi KPR, sehingga dana-dana jangka panjang dari pasar modal dapat digunakan untuk pembiayaan perumahan
Sementara dalam kesempatan yang sama Dirut Bank Tabungan Negara Maryono mewakili pihak perbankan mengatakan BTN juga sangat mendukung program satu juta rumah dengan inovasi BTN 5iap (5 siap), siap dengan Pendanaan yang didukung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan internal BTN, Siap melalui IT dengan sistem aplikasi kredit yang terintegrasi, Siap dalam supply rumah bekerjasama dengan lebih dari 300 pengembang perumahaan untuk membiayai program satu juta rumah, siap dengan kapasitas dan kompetensi SDM dan terakhir siap dalam percepatan pelayanan dan proses kredit baik untuk KPR Subsidi maupun KPR non subsidi.
Dari sisi lahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang dalam hal ini diwakili oleh Dirjen Pengadaan Lahan berkomitmen penuh dalam program satu juta rumah akan tetapi pihaknya berpesan untuk pemerintah dan pengembang agar berhati-hati dengan tanah sengketa dalam pengurusan lahan terkait program sejuta rumah.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut perwakilan dari REI dan perumnas. (KompuPmPerumahan)
Biro Komunikasi Publik
Post a Comment