GuidePedia

0
Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah memberikan dukungan dalam pelaksanan program sejuta rumah diantaranya dengan mempermudah perizinan bagi para pengembang. "Masalah perumahan ini bukan hanya masalah Pemerintah Pusat,  tetapi juga masalah daerah. Pemerintah Kabupaten/Kota harus memudahkan regulasi karena pengembang sebenarnya membutuhkan kepastian, tentang kapan diproses, berapa biaya dan syarat apa saja yang harus dipenuhi" tutur Dirjen Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua dihadiri oleh lebih dari 350 perwakilan Kab/ Kota bidang perumahan di Clarion Hotel, Makasar (9/9).  

Menurutnya sesuai dengan RPJMN 2015-2019 terdapat berbagai kebijakan pembangunan  perumahan, diantaranya yaitu program pembangunan rumah rusun yang kurang lebih ditargetkan sebanyak 550.000 unit,  rumah khusus sebanyak 50.000 unit dan rumah swadaya sebanyak 2.200.000 unit. Namun bila dilihat realisasinya dalam tiap tahun target ini belum dapat mencukupi.
 

Oleh karena itu Pemerintah Pusat dalam mendorong pemda juga membuat kebijakan bantuan berupa Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada para pengembang yang membangun rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Untuk mempermudah kerjasama Pemerintah dan Daerah, maka Dirjen Penyediaan Perumahan juga mengubah konsep  dari sentralisasi menjadi menggunakan SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu), yaitu dimana dana disediakan oleh Pemerintah Pusat dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. "Nantinya diharapkan Pemda dapat menunjuk wakil-wakilnya untuk dapat menjadi Satker-PPK di Provinsi masing-masing" terang Syarif.

Saat ini pendanaan pembangunan perumahan masih terdapat masalah, yaitu adanya gap antara dana pemerintah pusat dengan target yang harus dicapai, maka perlu dukungan semua pihak untuk dapat mencapai target. Syarif berharap terdapat kerjasama pemerintah pusat dan  pemerintah daerah dengan memperhatikan sinkronisasi perencanaan dan keterpaduan pelaksanaan untuk dapat mewujudkan penanganan backlog sehingga dapat membantu masyarakat memperoleh rumah yang layak huni. (mel)

Post a Comment

 
Top