GuidePedia

0

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Sosialisasi Petunjuk Teknis Dan Konsultasi Program Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tambahan Usulan Daerah yang disetujui DPR RI Bidang Infrastruktur TA. 2015 untuk wilayah Timur  (Pulau Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara,  Papua dan Kepulauan Maluku) yang diselenggarakan pada tanggal 26-27 Agustus 2015 di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini merupakan pertemuan yang terakhir dari dua rangkaian pertemuan yang sebelumnya telah dilaksanakan di Ruang Pendopo, Kementerian PUPR pada tanggal 20-21 Agustus 2015 lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan, Danis H.Sumadilaga mengatakan, bahwa dalam RPJMN 2015-2019, salah satunya Pemerintah akan membangun infrastruktur jalan baru sepanjang 350 kilometer dan meningkatkan kondisi mantap jalan di seluruh Indonesia. 
Kemudian dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik, melalui pencapaian kedaulatan pada sektor ekonomi strategis sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor. “Salah satunya dengan mewujudkan kedaulatan pangan melalui kebijakan perbaikan irigasi rusak sebesar 3 juta Ha dan pencetakan 1 juta Ha lahan sawah baru di luar Pulau Jawa”, katanya.
Selain itu menurutnya terkait surat Deputi Kepala BPKP kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian tanggal 15 Juli 2015 tentang Laporan Hasil reviu DAK Tambahan Usulan Daerah TA 2015, maka alokasi yang eligible ditransfer seluruhnya sebesar Rp. 11,7 T dan yang eligible untuk ditransfer sebagian sebesar Rp. 1,7 T, sehingga total DAK Tambahan Usulan Daerah Bidang Infrastruktur sebesar Rp. 13,4 T. “Adapun jumlah Daerah penerima DAK Tambahan Usulan Daerah Bidang Infrastruktur TA 2015 sebanyak 210 daerah, untuk wilayah barat sebanyak 107 daerah, dan untuk wilayah timur sebanyak 103 daerah”, tegasnya.
Oleh karenanya DAK Tambahan Usulan Daerah dialokasikan khususnya pada bidang infrastruktur irigasi dan sub bidang jalan saja. Proses pengalokasiannya sendiri dimulai pada Bulan Desember 2014 hingga Bulan Maret 2015 dengan melibatkan Bappenas dan Kementerian Keuangan melalui Trilateral Meeting dan dengan persetujuan DPR RI.  
Peserta Rapat Konsultasi Program di Mataram ini diikuti para pejabat Kepala Dinas terkait, baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima DAK Tambahan Usulan Daerah Bidang Infrastruktur TA 2015 pada 7 Provinsi dan 96 Kabupaten/Kota dengan jumlah undangan sebanyak kurang lebih 400 peserta. 
Tag :

Post a Comment

 
Top