Berdasarkan Peraturan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis operasional
sertifikasi keahlian tingkat dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana
diwajibkan agar pelaksana ujian sertifikasi PBJ tahun 2016 telah menggunakan
media komputer daring (online), maka Balai Diklat IV Bandung pada hari Sabtu
tanggal 27 Februari 2016 melaksanakan ujian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
berbasis komputer.
Ujian sertifikasi PBJ tersebut diikuti 17 orang peserta secara
tertib dengan memanfaatkan Laboratorium Komputer Balai Diklat IV Bandung.
Pelaksanaan ujian sistem online tersebut dilaksanakan oleh petugas pengawas
LKPP dibantu oleh petugas IT Balai Diklat IV Bandung BPSDM.
Sebelum mengikuti ujian peserta tersebut telah diberikan
bimbingan teknis terlebih dahulu yang dimulai tanggal 22 - 26 Februari 2016.
Diklat teknis pengadaan barang dan jasa ditujukan agar penyelenggara Negara
memahami proses dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah
sehingga akan dicapai efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaannya. Peserta
diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini diharapkan memahami gambaran umum proses
pengadaan dan jasa yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Memahami prinsip pengadaan barang/jasa
- Memahami kebijakan, peraturan perundangan terkait pengadaan barang/.jasa
- Memahami para pihak terkait pengadaan barang/jasa termasuk tugas ULP dalam pengelolaan dan koordinasi pengadaan barang/jasa
- Melaksanakan etika pengadaan pada pengadaan barang/jasa
- Memahami prinsip pengendalian dan pengawasan pengadaan barang/jasa
- Memahami penyimpangan yang biasa terjadi dalam pengadaan barang/jasa
Post a Comment