GuidePedia

0


         Berdasarkan Peraturan Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Nomor 23 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis operasional sertifikasi keahlian tingkat dasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana diwajibkan agar pelaksana ujian sertifikasi PBJ tahun 2016 telah menggunakan media komputer daring (online), maka Balai Diklat IV Bandung pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2016 melaksanakan ujian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah berbasis komputer.

          Ujian sertifikasi PBJ tersebut diikuti 17 orang peserta secara tertib dengan memanfaatkan Laboratorium Komputer Balai Diklat IV Bandung. Pelaksanaan ujian sistem online tersebut dilaksanakan oleh petugas pengawas LKPP dibantu oleh petugas IT Balai Diklat IV Bandung BPSDM.
          Sebelum mengikuti ujian peserta tersebut telah diberikan bimbingan teknis terlebih dahulu yang dimulai tanggal 22 - 26 Februari 2016. Diklat teknis pengadaan barang dan jasa ditujukan agar penyelenggara Negara memahami proses dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah sehingga akan dicapai efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaannya. Peserta diklat Pengadaan Barang dan Jasa ini diharapkan memahami gambaran umum proses pengadaan dan jasa yang meliputi hal-hal sebagai berikut :
  1. Memahami prinsip pengadaan barang/jasa
  2. Memahami kebijakan, peraturan perundangan terkait pengadaan barang/.jasa
  3. Memahami para pihak terkait pengadaan barang/jasa termasuk tugas ULP dalam pengelolaan dan koordinasi pengadaan barang/jasa
  4. Melaksanakan etika pengadaan pada pengadaan barang/jasa
  5. Memahami prinsip pengendalian dan pengawasan pengadaan barang/jasa
  6. Memahami penyimpangan yang biasa terjadi dalam pengadaan barang/jasa



     

Post a Comment

 
Top