Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane (BBWS Cilicis) tengah bekerjasama dengan Jajaran Kecamatan Mega Mendung menggiatkan sosialisasi awal pembangunan 2 buah Waduk (Bendungan) yakni Bendungan Ciawi (Cipayung) dan Bendungan Sukamahi kepada warga yang dimungkinkan lahannya terkena pembebasan. Pembangunan kedua bendungan ini sesungguhnya sudah diwacanakan sejak 15 tahun lalu.
Hasil survey sementara menyebutkan, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan bagi pembangunan kedua bendungan meliputi 6 desa. 5 Desa masuk Kecamatan Megamendung (Cipayung, Gadok, Sukamahi, Sukakarya dan Sukamaju). Ditambah lagi satu Desa Kopo di Kecamatan Cisarua. Pembangunan Waduk juga akan berdampak pada 477 Keluarga dan 654 persil lahan. Waduk Ciawi nantinya akan membendung aliran Sisarua dan Cibogo serta anak Ciliwung.
“ Perlu dicatat bapak/ibu semua. Bahwa pertemuan ini hanya sekedar diskusi sekaligus silahturrahmi terkait dengan rencana pembangunan 2 buah bendungan di wilayah Megamendung. Jadi belum apa-apa. Baru rencana awal yang harus dimusyawarahkan dulu. Keputusannya nanti ada ditangan warga semua,”tutur Camat Megamendung, Hadijana kemarin (11/2) di Ruang Pertemuan Kecamatan Megamendung.
Hadijana menjelaskan, berawal dari Pertemuan Katulampa pada 20 Januari 2014 yang dihadiri dari unsur Kementerian PU, Pemprov Jabar, Pemda DKI Jakarta, Pemda Bekasi dan instansi terkait. Sebagai tindaklanjut dari Pertemuan Katulampa, kemudian ditindaklanjuti adanyya usulan dari BBWS Cilicis kepada Gubenur Jabar terkait rencana realisasi program pembangunan 2 bendungan (Ciawi dan Sukamahi). Untuk mensukseskan program itu, tegas Camat Megamendung maka dibentuklah Tim Persiapan yang tugasnya dibagi ke dalam 4 tahapan (penyusunan dokumen perencanaan, persiapan, pembebasan lahan dan penyerahan hasil serta tahap pelaksanaan).
“Nah sosialisasi awal yang kita laksanakan selama 2 hari (11 – 12 Pebruari) termasuk dari bagian tahap persiapan yang menjadi tugas Gubenur Jabar dibantu jajaran di bawahnya (Camat/Lurah). Sebelum tahap penetapan lokasi oleh gubenur. Setelah semua clear baru bisa masuk tahap berikutnya yakni pemberkasan dan konsultasi public untuk berita acara penandatangan penggantian lahan,”tambah Hadijana.
Dalam kesempatan sama, utusan dari Kementerian PUPR diwakilkan oleh Bastari, Kabid Pelaksana BBWS – Cilicis memberikan paparan sekaligus memutar video terkait gambaran bila ke 2 buah bendungan selesai dibagun. Menurut Bastari, beberapa manfaat yang didapatkan bila bendungan dibangun antara lain, sebagai pengendalian banjir ibukota Jakarta, penghasil tenaga listrik, mengairi jaringan irigasi, daerah konservasi, mensuplai air baku ke PDAM serta dapat dijadikan tujuan pariwisata yang mampu meningkatkan perekonomian disekitarnya .
Untuk merealisasikan kedua bendungan tersebut (Ciawi dan Sukamahi), ungkap Bastari dibutuhkan lahan yang harus dibebaskan masing-masing sekitar 89,42 hektar (Ciawi) dan 49,82 hektar (Sukamahi). Khusus bendungan Ciawi Lahan seluas itu diperuntukkan bagi kegiatan konstruksi (36,49 ha), daerah genangan (29,22 ha), kawasan Green belt (21,63 ha) dan 0,88 ha untuk area fasum dan 1,2 hektar sebagai area pembangunan jalan masuk .
“Tahun ini, dana APBN sebesar Rp 80 miliar sudah tersedia. Setidaknya untuk pekerjaan jalan masuk dulu atau sebagian pekerjaan waduk. Kalau bisa dilakukan secara bersamaan. Tentu akan lebih baik lagi, “ujarnya.
Dalam diskusi juga diungkapkan adanya sebagai warga yang menginginkan ganti rugi. Sebagian lagi ada yang yang mengusulkan dalam pembebasan lahan diberikan lahan pengganti yang tidak jauh dari sekitar waduk. Ada 2 alasan mereka. Pertama, agar tidak jauh dari tempat pekerjaan sekarang. Kedua, bila bila dengan penggantian, belum tentu uang penggantian harganya cukup untuk membeli lahan ditempat lain. Prediksi mereka, harga lahan di tempat lain cenderung naik paska adanya pembayaran ganti rugi untuk kepentingan umum.
Disisi lain, warga mempertanyakan lamanya dilaksanakan pembangunan. Sementara issu pembangunan sudah lama tersiar. Hal ini banyak warga yang merasa dirugikan. Pasalnya, banyak calon penyewa / penggarap lahan yang mengundurkan diri, lantaran kuatir lahan yang mereka sewa tidak lama kemudian akan dibangun bendungan.
Di luar itu, ada juga permintaan warga untuk segera direlokasi dengan syarat diberi hunian layak dan pekerjaan. Apapun yang warganya lontarkan Camat Megamendung berujar dirinya pasti akan mengawal berada digaris depan, agar penggantian lahan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik, bukan sebaliknya. Oleh karena itu Hadijana berharap semua warganya yang menjadi korban pembebasan lahan untuk kepentingan umum, nantinya akan menerima ganti untung, bukan sebaliknya malah mengsengsarakan.
Turut hadir sebagai pembicara yakni Asep Saifuddin, Kasubag Administrasi Pertanahan, Biro Pemerintahan Umum Sekda Prov. Jabar, dan NGATIO (Panitia Pembebasan Lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Para pembicara juga didampingi oleh pihak Polsek dan Dandim dari Kecamatan Megamendung. (Sony)
Post a Comment