Pembinaan jasa konstruksi nasional harus dilakukan secara sinergis oleh Pemerintah Pusat, Kabupaten dan Kota. Terdapat 3 hal dalam pembinaan jasa konstruksi yang dibutuhkan, diantaranya perkuatan Tim Pembina Jasa Konstruksi (TPJK) Daerah, leveling pemahaman persepsi tata laksana dan hubungan kerja antara pemerintah pusat dan daerah, serta mengoptimalkan sistem informasi.
Demikian diutarakan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib, di depan Tim Pembina Jasa Konstruksi Nasional dan Provinsi, LPJK Nasional & Provinsi, serta mitrakerja asosiasi BUJK dan profesi, dalam acara Rapat Kerja Persiapan Pembinaan Konstruksi 2016, Rabu lalu (19/11) di Jakarta.
Perkuatan pembinaan Tim Pembina Jasa Konstruksi (TPJK) daerah dilakukan melalui perbaikan kelembagaan Pemerintah Daerah dengan memastikan tugas pembinaan jasa konstruksi melekat pada unit struktural dinas teknis minimal setingkat eselon II atau III. Selain itu, aspek pendanaan pembinaan jasa konstruksi pemerintah Pemprov harus mengupayakan peningkatan alokasi APBD untuk pembinaan dan mengembangkan pembiayaan di luar APBD.
Kemudian aspek penunjukan SDM di pemerintah prov/kab/kota dituntut harus berkompeten karena mereka akan menjalankan budaya perencanaan yang baik, serta memperhatikan kebutuhan daerah dalam setiap kegiatannya untuk mengutamakan kerjasama, juga melakukan pengawasan kinerja pembinaan kabupaten kota.
UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah membagi tugas dan kewenangan ini harus dapat diterjemahkan sampai ke tataran teknis pelaksanaan pembinaan konstruksi pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga dibutuhkan pemahaman yang baik terkait peraturan menteri pekerjaan umum nomor 14 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Selain itu Pemerintah Pusat telah menyiapkan sistem informasi sebagai alat pengawasan, namun belum dioptimalkan dan dikelola dengan baik, Sistem informasi yang kami bangun membutuhkan kontribusi dari Pemprov Kab/Kota, dan dukungan SDM harus konsisten”, tambah Yusid.
Kemudian pemerintah pusat akan terus melakukan kesiapan infrastruktur pembinaan dan pemberdayaan, dengan melakukan penyiapan instruktur dan asesor, peningkatan kapasitas pelaksanaan proses sertifikasi dan registrasi.
Selain itu, pada kesempatan ini Yusid Toyib juga mengingatkan terdapat dana terkait pembinaan jasa konstruksi daerah tahun 2015. Hingga Bulan November ini, belum menunjukan progres realisasi fisik dan keuangan yang memuaskan, “tahun 2016 akan ada penambahan, namun melihat hasil di 2015 ini akan ada perlakuan khusus untuk provinsi-provinsi yang berkinerja tidak baik dalam progress penyerapan tersebut”, tutup Direktur Jenderal Bina Konstruksi (dnd).
Post a Comment