GuidePedia

0
BPSDM Fokus Pada Peningkatan Kualitas SDM
Intensitas beban tugas Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) diprediksikan akan terus meningkat setiap tahun. Hal ini ditandai dengan bertambahnya PAGU anggaran dan besarnya  target infrastruktur yang harus dibangun. Kenaikkan PAGU anggaran Kementerian PUPR telah berlangsung 5 tahun terakhir. Ironisnya saat ini ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Kementerian PUPR cenderung menurun. 
"Saat ini kami tengah berupaya keras untuk meningkatkan kualitas SDM yang ada guna mengimbangi peningkatan beban tugas yang dipikul organisasi," tegas Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR Amwazi Idrus saat membuka 4 kegiatan Seminar yang digelar secara bersamaan hari ini di Jogjakarta (29/
Ditegaskan, amanat terkait peningkatan kualitas SDM sesungguhnya ada pada Permen PUPR tahun 2015 dan Perpres No.5/2014. sejalan dengan itu maka masalah peningkatan kualitas SDM di lingkungan Kementerian PUPR  ke depan perlu perhatian serius khususnya dalam menyikapi komitmen yang telah digariskan pemerintah. 
BPSDM merupakan Satminkal bentukan baru di Kementerian PUPR. Badan ini mempunyai tugas mekaksanakan pengembangan melalui kebijakan teknis, rencana dan program pengembangan, penilaian kompetensi dan pemantauan kinerja SDM serta pembinaan, pemberdayaan jafung bidang PUPR. 
Pusat Diklat Managemen dan Pengembangan Jabatan Fungsional (Pusat 4) salah satu tugas yang diembannya antara lain melakukan koordinadi dan pembinaan teknis subtantif pendidikan dan oelatihan managemen serta pengembangan Jafung.
"Harapan kami pada acara ini adalah merealisasikan sebagian amanah dari tugas dan fungsi Pusat 4," tambah Amwazi Idrus. 
Menjawab pertanyaan terkait Seminar Penajaman Hasil IKAD (Indentifikasi Kebutuhan Akan Diklat, Mwazi menjawab bahwa masalah itu merupakan upaya menjembatani kebtuhan peningkatan kompetensi managemen SDM  dari unit pelaksana yang kini bebannya tengah meningkat. Selain itu, kebutuhan peningkatan kompetensi  manajemen bagi aparatur yang ada di daerah- daerah juga perlu diakomodir. Di sisi lain, Amwazi meminta kepada para Widya Iswara dan Mitra Perguruan Tinggi untuk merumuskan materi  pelatihan yang cocok bagi  PNS atau CPNS yang usianya di atas 30 tahun. 
Berbagai masukan dari wilayah yang terjaring melalui hasil IKAD di balai - balai akan dijadikan program prioritas untuk direalisasikan dalam kegiatan tahun 2016 dan 2017. Di sisi lain, masalah kuantitas jafung masih perlu didorong agar jumlanya dapat lebih  meningkat sebagaimana yang diamanatkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). 
"Saat ini baru 10,5 persen PNS yang berstatus Jafung dari total 24 ribu pegawai di lingkungan PUPR. Angka ini jelas masih sangat kecil," tutur Sekrtaris BPSDM Kementerian PUPR.  (Sony)

Post a Comment

 
Top