Kementerian PUPR saat ini belum banyak menyentuh TURBINWAS penyelenggaraan pembangunan infrastruktur PUPR. Pelaksanaannya masih berkonsentrasi pada pembangunan yang notabene hanya 25% dari kewajiban sebagai penanggungjawab penyelengaraan pembangunan infrastruktur PUPR Nasional. Padahal tuntutan pencapaian visi pembangunan nasional tinggal 10 tahun lagi. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Anita Firmanti pada Pra Sarasehan yang diselenggarakan BPSDM, Senin (23/11) di Jakarta.
Tuntutan tersebut ditambah dengan peran SDM PUPR belum mendukung anggaran yang meningkat berlipat kali dari anggaran 5 tahun yang lalu. SDM tersebut baik dari segi kuantitas maupun kompetensi dan kualitas, termasuk SDM PUPR di daerah yang akan menjadi kepanjangan tangan Kementerian PUPR dalam penyelenggaraan pembangunan infrastruktur,
Salah satu upaya untuk menanggulangi masalah tersebut adalah dengan melaksanakan review terhadap Grand Design Sistem Pengembangan SDM PUPR yang telah disusun pada Tahun 2012. Grand Design tersebut dirancang untuk menghasilkan masukan tentang pentingnya penyempurnaan sistem manajemen karir SDM PUPR sebagai bagian Penyusunan Grand Design Sistem Pengembangan SDM PUPR. Karena itu, BPSDM khususnya Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja menyelenggarakan acara Pra Sarasehan Insan Berkualitas PUPR. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian Forum Group Discussion Grand Design Masterplan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan jumlah partisipan 60 orang, yang bertujuan untuk bersama-sama merumuskan definisi Insan PUPR yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Anita Firmanti mengatakan , ”mengikuti Surat Keputusan Menteri PU No. 15 tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR bahwasanya kita harus terus mempersiapkan generasi penerus di dalam melaksanakan tugas-tugas yang lebih besar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat”.
Mempersiapkan SDM selain untuk pemenuhan tugas memperoleh insan PUPR yang berkualitas juga merupakan salah satu upaya pemenuhan UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam membangun manajemen ASN di lingkungan Kementerian PUPR. Yaitu untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menurut ekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono, ke depannya atasan atau pimpinan harus ikut bertanggung jawab untuk membina para staf nya dan tidak hanya meminta outcome. Pendapat tersebut dilatarbelakangi oleh hasil dari diklat yang telah diselenggarakan selama ini efektifitasnya hanya berkisar 10% dan sisanya lebih kepada workplace learning. Kerjasama antar semua unit pun diharapkan harus erat untuk mendukung kinerja organisasi.
Sementara itu, mantan Menteri PU, Suyono Sosrodarsono menyampaikan bahwa kredo yang sudah ada jangan dilupakan dan dimasukan dalam model insan PUPR yang tengah disusun. Selain itu ke depan perlu memberi ruang yang lebih luas kepada generasi penerus.
Saya menyarankan agar para pelaku yang masih aktif, agar diberikan kesempatan terlebih dahulu sebelum para paripurna untuk maju,” ujar Suyono.
Acara “Pra Sarasehan Insan PUPR Yang Berkualitas” diselenggarakan pada tanggal 23 November 2015 di Jakarta ini dihadiri oleh Mantan Menteri PU Sujono Sosrodarsono, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono; para senior di lingkungan Kementerian PUPR, serta para pejabat eselon di lingkungan Kementerian PUPR. (Rz)
Post a Comment