Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjoyono menerima kunjungan Country Director ADB-IRM Steven R. Tabor dan Aziz Haydarov di ruang kerjanya (5/10).
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai kelanjutan dana bantuan dari ADB untuk sejumlah pembangunan infrastruktur di Indonesia, khususnya di bidang Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Bina Marga. Dalam pembicaraan tersebut Menteri PUPR Basuki mengatakan dirinya telah meminta jajarannya untuk mempercepat segala proses loantersebut, juga meminta pihak ADB juga melakukan hal yang sama.
Secara terpisah di hari yang sama, Menteri Basuki juga menerima kunjungan Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap yang diantaranya menyampaikan permintaan kepada Kementerian PUPR untuk mengubah status jalan provinsi menjadi jalan nasional di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayahnya dan menghubungkan dari jalan lintas timur dengan jalan lintas tengah Sumatera.
“Harapan kita yang urgent betul adalah perubahan status jalan provinsi ke jalan negara yang seolah selama ini terputus, apakah boleh disambung dari jalan negara di Riau dengan jalan negara yang di tengah, itu usulan kita, soalnya kita merasa seolah terputus,”tutur Ali.
Selain di bidang jalan, bersama Menteri Basuki, Ali juga membahas mengenai peningkatan produksi lahan persawahan. Ali mengaku, bahwa area persawahan di Padang Lawas masih banyak yang belum dialih fungsikan yaitu sekitar 12 ribu hektar, namun area sawah tersebut masih sawah tadah hujan.
“Kita sudah meminta kepada masyarakat agar persawahan mereka tidak dialihfungsikan menjadi kebun karet atau sawit dan mereka masih setuju, namun mengharapkan supaya irigasinya dibantu,”tambah Ali.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR Basuki memerintahkan kepada Sekjen untuk diteruskan kepada Ditjen Bina Marga maupun Ditjen SDA agar segera melakukan pemeriksaan terhadap infrastruktur-infrastruktur tersebut, apabila nantinya memang layak maka untuk Jalan Nasional akan segera dirubah statusnya terlebih dahulu, baru setelah itu nantinya dilakukan perencanaan pembangunan jalan.
Kabupaten Padang Lawas adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan di tahun 2008. Untuk Tahun Anggaran 2015 sudah dialokasikan dana APBN sebesar Rp 55,2 miliar yang terdiri dari APBN-P (Rp 22,06 miliar) dan Dana Alokasi Khusus (Rp 33,16 miliar).(nrm)
Post a Comment