Pemerintah daerah (pemda) diharapkan bisa memainkan perannya secara maksimal dalam mengatasi masalah perumahan di daerah. Dalam kunjungan kerjanya ke Manokwari, Papua Barat, Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kamis (17/9), menyatakan bahwa urusan perumahan, tidak bisa bergantung kepada pemerintah pusat.
Pemda bisa berperan maksimal dalam penyediaan tanah, memberikan kemudahan pembangunan, penertiban dan penataan, memberikan insentif untuk mendorong pembangunan perumahan dengan kemudahan dalam perizinan.
“Biaya perizinan berdampak hingga 20 persen terhadap harga rumah. Jika pemda bisa menangani hal ini dengan baik maka harga rumah bisa ditekan,” ujar Maurin Sitorus menghimbau.
Seperti diketahui bersama, masalah yang mendasar di perumahan saat ini adalah masalah keterjangkauan (housing affordability). Dari hasil kajian sementara Bank Dunia, disinyalir bahwa hanya 20% penduduk di perkotaan yang dapat menjangkau harga rumah di pasaran. Sementara itu, sebanyak 40% rumah tangga di Indonesia tidak dapat menjangkau rumah dengan harga dasar.
Hal ini menjadi kewajiban Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten dalam upaya untuk mewujudkan hak warga negara atas standar hidup yang layak, termasuk kebutuhan akan perumahan.
Dalam arahannya kepada Badan Perencanaan Daerah, Kepala Dinas Perumahan se - kabupaten/kota Provinsi Papua Barat, pengembang, bank pelaksana dalam acara Diseminasi Kebijakan Bantuan Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus menyatakan bahwa pemerintah sangat komit dengan pembangunan perumahan. Hal ini terlihat dari peningkatan anggaran yang akan diberikan untuk perumahan tahun 2016.
Untuk Kredit Pemilikan Rumah dengan menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR - FLPP) sebesar Rp.9,2 Triliun, Selisih Suku Bunga (SSB) sebesar Rp.2 Triliun dan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar Rp. 1,2 Triliun. Anggaran ini jauh lebih besar jika dibandingkan dengan tahun berjalan, tahun 2015 yang hanya sebesar Rp.5,1 Triliun. Walaupun anggaran ini telah habis terserap per Juli 2015, namun hingga akhir tahun, pemerintah masih menyediakan SSB untuk 300 ribu unit rumah.
“Kami mohon pengembang daerah tetap membangun rumah, jangan ragu. Pemerintah tetap akan membantu kredit perumahan bagi MBR,” ungkapnya tegas.
Seperti diketahui, pemerintah dengan Program Sejuta Rumahnya telah merancang untuk membangun rumah bagi MBR dan non MBR. Pada Tahun 2015, rumah yang diperuntukkan untuk MBR direncanakan dibangun sebanyak 603.516 unit, sedangkan rumah yang diperuntukkan bagi Non MBR direncanakan dibangun sebanyak 396.484 unit. Kontribusi dari para pelaku pembangunan diharapkan bisa menjawab semua tantangan yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Jakonias Sakawi mengungkapkan bahwa masalah backlog perumahan yang saat ini masih saja terjadi akan bisa teratasi jika pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kerja sama sehingga program-program yang ada dapat diimplementasikan dengan cepat dan tepat. Saat ini backlog di Papua Barat sebanyak 45.000 unit, rumah tidak layak huni sebesar 3,4 Juta unit dan daerah kumuh seluas 37 ribu ha.(kompuPmPerumahan)
Biro Komunikasi Publik
Post a Comment